Selasa, 04 November 2014

Kapitalisme-Liberalisme Pembunuh Rakyat, Sekularisme-Demokrasi Penipu Rakyat (1)

Tahun 2013 akan segera berlalu dan fajar tahun 2014 akan segera menyongsong, banyak peristiwa yang telah terjadi mulai masalah pendidikan, hukum, ekonomi, sosial-budaya, hankam dan politik dalam negeri. Untuk itu Gerakan Mahasiswa Pembebasan sebagai salah satu elemen gerakan mahasiswa intelektual yang mengusung ideologi Islam untuk pembebasan negeri ini dari keterpurukan, setidaknya kami merangkum beberapa catatan penting terkait kondisi faktual Indonesia di tahun 2013 .
Catatan Bidang Pendidikan
Mahalnya Pendidikan :
untuk pendidikan dana kuliah anak tertua di sebuah perguruan tinggi terbaik negeri di Indonesia, dengan fakultas pilihan Ekonomi, Hukum, Sastra & Fisip, saat ini kira-kira akan memakan biaya kurang lebih mencapai sekitar Rp. 110 juta untuk empat tahun masa kuliah, sudah termasuk uang kuliah, uang pangkal dan uang gedung serta sumbangan lainnya. Dengan rata-rata kenaikan biaya pendidikan sebesar 15%-30% per tahun (beda kampus beda kenaikan biayanya), maka biaya yang dibutuhkan anak tertua ketika masuk kuliah 12 tahun lagi (umur sang anak saat ini 5 tahun, 17-5 sama dengan 12 tahun lagi) adalah sebesar Rp. 980 juta. Dengan berinvestasi secara agresif dari sekarang dibutuhkan investasi bulanan sebesar Rp. 1,1 juta / bulan.
Kurangnya fasilitas dan akses pendidikan : hingga awal 2011 banyak berita mengenai bangunan SD dan SMP yang rusak berat, bahkan beberapa di antaranya ambruk. Untuk itu, Pemerintah melaksanakan program penuntasan rehabilitasi sekolah rusak berat mulai tahun 2011. Tak kurang dari 180.000 ruang kelas yang rusak berat telah direhabilitasi hingga 2012 lalu. Program ini terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. hingga tahun 2012 angka partisipasi kasar (APK) SMA sederajat rata-rata nasional baru mencapai 70%, angka yang rendah dibandingkan APK SMP sederajat yang telah mencapi rata-rata nasional 97%. Jika ingin mencapai 97% juga dan tanpa terobosan maka baru terealisasi pada tahun 2040. Akan tetapi, dengan kebijakan Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang dirintis pada tahun 2012 dan dijalankan penuh mulai tahun 2013 target 97% itu niscaya tercapai pada tahun 2020. Dalam PMU ini antara lain terdapat program pembangunan ruang kelas baru (RKB) sekolah SMA dan SMK serta pemberian dana BOS Sekolah Menengah (BOS SM).
Indonesia mengalami krisis pendidikan dengan hasil pendidikan yang konsisten berada di peringkat bawah dalam beberapa riset internasional. Karena itu, pemerintah diminta untuk mengkaji secara serius dalam menemukan masalah mendasar yang terjadi antara kebijakan dengan praksis pendidikan di lapangan, termasuk di dalam ruang kelas.
“Hasil-hasil riset internasional yang penting seperti PISA dan TIMSS menunjukkan Indonesia konsisten di bawah dalam kemampuan siswa di bidang matematika, sains, dan membaca. Kenyataan ini seharusnya menumbuhkan sense of crisis kita soal pendidikan. Kita perlu meneropong apa yang terjadi di ruang kelas. Sebab, apa yang terjadi di lapangan adalah produk kebijakan pendidikan yang memang banyak bermasalah,” kata Elin Driana, praktisi pendidikan yang mendalami bidang riset dan evaluasi di Jakarta, Minggu (28/1/2013-Kompas.com).
Penyelewangan Dana Pendidikan :
Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan masalah dalam pengelolaan dana ujian nasional. Ditemukan potensi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah dalam penyelenggaraan UN tahun 2012 dan 2013 (Kompas, 20/9/2013). Meski potensi kerugian negara ini jauh lebih kecil dibandingkan anggaran UN yang mencapai ratusan miliar rupiah, hal ini telah menambah deretan panjang daftar korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Temuan BPK dan korupsi pendidikan lainnya merupakan ironi di tengah upaya bangsa Indonesia melawan korupsi melalui pendidikan. Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) selama periode 2003-2013 ditemukan 296 kasus korupsi pendidikan yang disidik penegak hukum dan menyeret 479 orang sebagai tersangka.
Kerugian negara atas seluruh kasus ini Rp 619,0 miliar (Laporan Kajian Satu Dasawarsa Korupsi Pendidikan, ICW 2013). Selama satu dasawarsa ini terdapat tren peningkatan dalam korupsi pendidikan dan aspek kerugian negara. Pada 2003 terdapat delapan kasus dengan kerugian negara Rp 19,0 miliar. Angka kerugian negara meningkat 422 persen pada 2013 menjadi delapan kasus dengan kerugian negara Rp 99,2 miliar.
Problem Pemerataan dan Kelayakan Sang Pengajar
Dukungan pemerintah pada guru dinilai kurang terutama untuk meningkatkan profesionalitas guru. Pemerintah tidak mampu mendistribusikan guru secara merata ke seluruh daerah, khususnya daerah pedalaman dan terpencil. Dampaknya, banyak guru yang belum memenuhi kualitas.“Mereka mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Keadaan ini terjadi lebih dari separuh guru di Indonesia. Artinya, 50% guru SD, SMP dan SMA/SMK sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar,” tegas Koordinator Kopertis Wilayah V, Bambang Supriyadidalam pidato ilmiah pada wisuda 38 lulusan magister (S2) Universitas PGRI Yogyakarta (UPY), Rabu (11/12/2013). Rendahnya kualitas guru, lanjut Budi mengakibatkan siswa-siswi hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan. Mereka juga sulit menjawab soal berbentuk uraian yang memerlukan penawaran. Hal itu disebabkan karena selama ini para siswa terbiasa menghapal dan mengerjakan soal pilihan ganda. “Perubahan kurikulum yang terus dilakukan juga tak mengubah metode pembelajaran di sekolah. Guru hanya mengenal buku paket yang menjadi acuan dan tidak mencari referensi lain. Daya juang peserta didik untuk mencapai prestasi tinggi juga rendah, terbukti siswa suka mencontek,” kritiknya (Harianjogja.com, 12/12/2013).
Kapitalisme-Liberalisme Akar Persoalan Pendidikan
Pendidikan Indonesia menghadapi tantangan untuk mampu menghasilkan lulusan yang mampu berpikir ditengah gempuran arus hedonis dan krisis keteladanan sang pengajar yang tak layak dan para pejabat korup akibat sistem kapitalisme yang telah mengubah wajah pendidikan, sekolah dan perguruan tinggi menjadi sebuah pabrik dimana para peserta didik dan mahasiswa hanya menjadi target pasar yang diarahkan untuk menjadi borjuis – borjuis kecil tak ubahnya robot siap cetak yang hanya sekadar ingin cepat lulus dan mendapat gaji besar, melanjutkan estafet sistem kapitalisme dan paradigma sekular-liberal yang menjadi acuan kurikulum Indonesia.Dakwah KAMPUS

Senin, 03 November 2014

Kapitalisme-Liberalisme Pembunuh Rakyat, Sekularisme-Demokrasi Penipu Rakyat (5)

Catatan Bidang Politik
Partai Politik dan Dinasti Politik Korup
Gurita politik terjadi baik yang dilakukan oleh Lembaga politik ditingkat legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, partai politik maupun lingkaran elit politik yang melibatkan keluarga dan kerabat mereka sendiri untuk mempertahankan kekuasaan agar tidak keluar dari link mereka. Selanjutnya kekuasaan itu dijadikan alat untuk mengamankan diri dan kepentingan. Kekuasaan itu juga menjadi alat ampuh untuk motif uang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kepolisian, dewan perwakilan rakyat, dan pengadilan, secara berurutan menjadi lembaga negara terkorup di Indonesia. Hal itu, dibeberkan sendiri oleh komisioner KPK Adnan Pandu Praja, saat memberikan ceramah Political Corruption di depan 150 pegawai dan pejabat KPU di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).
Agustus 2013, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini tertangkap tangan menerima suap di rumahnya. Uang itu dari perusahaan migas yang ingin memenangi tender. Dan yang paling spektakuler di tahun 2013 adalah tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh KPK. Ia ditangkap di rumah dinasnya, komplek pejabat tinggi negara karena diduga menerima uang suap dalam kasus Pilkada di Kab Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Bersamanya digelandang pula kader Partai Golkar Chairunnisa. Yang ternyata juga melibatkan gubernur banten Ratu Atut. Sepak terjang dinasti Atut ini pun menambah deret panjang jejak korupsi di birokrasi. Kementerian Dalam Negeri mencatat sebanyak 309 kepala daerah di Tanah Air terjerat kasus korupsi sejak pemilihan kepala daerah secara langsung pada 2005, baik berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menilai faktor utama tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah itu adalah tingginya biaya politik selama pemilihan umum kepala daerah berlangsung. “Karena dalam politik tidak ada yang gratis.”
Hampir semua lini terlibat korupsi. Tak terkecuali, para pejabat tinggi. Wakil Presiden Boediono diperiksa KPK karena diduga bertanggung jawab atas pengucuran dana bagi Bank Century, Rp 6.7 triliun. Demikian pula Istana disebut-sebut terlibat dalam berbagai tindak korupsi dalam kasus impor daging sapi dan Hambalang. Tak hanya Wapres Boediono, dugaan terlibatnya SBY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro, terkait kasus Hambalang beberapa waktu lalu. SBY dan Edhie diduga terlibat dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun. (voa-islam.com)
Itulah mengapa, politik dinasti dan fenomena partai politik sebagai mesin pencetak koruptor. menjadi salah satu bagian dinasti dan elit partai meraih kursi dan singgasana itu akan terus dipertahankan pada dinasti atau kepentingan kelompok partainya. Pakar menyebut ini sebagai ‘cacat bawaan demokrasi’.
Kesimpulan Analisis Problem Multidimensi 2013 dan Resolusi untuk 2014
Setelah menganalisa fakta kerusakan diberbagai bidang, Indonesia di tahun 2013 sebagaimana tahun – tahun sebelumnya masih dalam keadaan terpuruk dan terjajah, ini semua diakibatkan oleh permasalahan mendasar Negara Indonesia yang tidak memiliki kejelasan ideologi yang paripurna meliputi konsep dan sistem yang mengatur segala aspek kehidupan, sehingga Kapitalisme sebagai sebuah Ideologi global-lah yang menjadi pilot otomatis mengarahkan negara ini menuju jurang kehancuran. Kapitalisme dengan Landasan Sekularisme-Liberalisme menjadikan kondisi politik, ekonomi, sosial-budaya, hukum, hingga kedaulatan negara terancam. Lalu siapakah yang diuntungkan.? Bukan rakyat tapi pihak asing pengusung Ideologi Kapitalisme yakni Negara-Negara Kapital semacam Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, Rusia, China. Indonesia pun menjadi target pasar kapitalis dimana setiap perundang-undangan dibuat dalam rangka memuluskan kepentingan pihak asing untuk merampok SDA/SDE Indonesia, menjadi rakyat Indonesia sebagai target pasar dan menjadi budak dinegerinya sendiri.
Kondisi seperti ini melahirkan kesenjangan kesejahteraan antara pihak kapital dan rakyat yang semakin hari semakin termarjinalkan, pada akhirnya rakyat menjadi frustasi dan lahirlah berbagai macam tindak kriminal dan konflik horizontal diberbagai tempat dimulai dari Jantung Ibukota hingga ke seluruh daerah di Indonesia, serangan budaya dan arus pemikiran hedonis liberal pun dikalangan generasi penerus bangsa pun semakin membuat masa depan Indonesia berada dalam kondisi suram dimana degradasi dan dekadensi moral adalah gambaran masa depan generasi Indonesia jika Kapitalisme Liberal masih terus dipertahankan.
Persoalan Ideologi negara yang telah berubah haluan menjadi Ideologi Kapitalisme diperparah dengan fakta bahwa rezim penguasa neoliblah yang menjadi kaki tangan pihak asing. Rezim penguasa Pengkhianat ini dari masa ke masa sejak Indonesia merdeka menjadi pengikut setia kepentingan Ideologi Asing yakni Kapitalisme Liberal dengan menerapkan sistem politik demokrasi sebagai pintu masuk melakukan proyek liberalisasi besar-besaran dengan tujuan merampok dan menjajah Indonesia, menanamkan racun budaya hedonis liberal kepada rakyat Indonesia yang mayoritas muslim, sementara Islam sebagai sebuah Ideologi dijegal dan dicampakkan.
Untuk itu GEMA Pembebasan menyerukan Resolusi untuk Indonesia Bangkit di tahun 2014 :
Mengganti ideologi negara yang telah ditunggangi oleh Kapitalisme-Liberal dengan ideologi Islam, dimana ideologi Kapitalisme-Liberal inilahyang secara faktual telah membunuh rakyat secara sistemik dan menjerumuskan bangsa Indonesia ke dalam jurang keterpurukan dan keterjajahan. Karenanya Hanya Ideologi Islam yang layak menjadi solusi sebagai sebuah Ideologi yang paripurna berasal dari Dzat Yang Maha Sempurna memiliki kejelasan konsep dan sistem untuk membawa negara ini lepas dari keterpurukan dan keterjajahan menuju kebangkitan dan pembebasan yang hakiki.
Mengganti rezim sekuler dan sistem kufur demokrasi yang telah nyata menjadi boneka sekaligus alat negara – negara kapital asing untuk memuluskan penjajahannya di Indonesia, Selama rezim sekuler dan sistem kufur demokrasi ini masih terus dipertahankan maka rakyat Indonesia akan terus-menerus dibohongi dan dirampok harta dan sumber daya alam/energinya baik oleh kapital asing atau pejabat korup melalui hasil pemilihan berdasarkan mekanisme politik transaksional ala demokrasi yang berlindung dibalik jargon suara rakyat dan kedaulatan rakyat.
Menegakkan ideologi Islam dengan Penerapan Syariah Islam Secara kaffah yang terbukti secara konseptual dan secara historis mampu membawa peradaban ummat manusia kedalam peradaban gemilang, dimana penerapan syariah Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara hanya bisa diterapkan secara totalitas oleh Institusi Politik Negara Islam yakni Khilafah Islamiyyah, yang akan menjaga harta dan kemuliaan rakyat baik muslim maupun nonmuslim, menjaga setiap jengkal wilayah Indonesia dan akan menyatukan seluruh potensi kekuatan dan kewilayahan negeri negeri Islam menjadi satu kekuatan politik yang kuat dibawah kepemimpinan global yang akan menandingi negara negara penjajah Amerika, Uni Eropa dan sejumlah negara pengusung Ideologi Kapitalisme lainnya.
Pengurus Pusat Gerakan mahasiswa Pembebasan
ttd
Firman Mahiwa

Muara Cinta Pemuda

Tidak akan pernah habis kata yang akan mengagungkan cinta. Cinta, sebuah perasaan dimiliki setiap manusia dan merupakan anugrah terindah di dunia. Cinta identik dengan pemuda. Bagaimana gelora asmara yang tertancap dihati mereka begitu besar, kuat dan bergelora. Lalu di mana kemudian cinta para pemuda itu bermuara?
Jika kita mencoba memetakan cinta antara cinta kepada orang tua, sahabat, ilmu pengetahuan, kekasih dan pada Rabb pencipta manusia, dimanakah porsi cinta yang paling besar terletak. Maka sebagian besar cinta itu bermuara pada sang kekasih. Yah, wajahnya tak bosan kita pandangi, pertemuan dengannya selalu dinanti setiap saat, rindu menggucang ketika sehari saja tak memandang sinar matanya. Sang pecandu cinta pun rela berkorban jiwa dan raga. Bahkan orang tua sekalipun tak jarang menjadi penghalang yang juga disingkirkan begitu saja setelah cinta ini mengakar disetiap relug hati.
Oh, inikah cinta, Tetapkah ia menjadi indah? Yah, itulah cinta yang sebagian besar dilanda oleh para pemuda, jangan mencoba menafikannya. Lalu bagaimana hasil cinta ini. Oh, tidak kalah memiriskan. Demi sebuah kenikmatan semu atas nama cinta, tanpa ikatan suci seorang lelaki dengan tega merampas sari bunga dari kekasihnya, begitupun sang gadis, rela menyerahkan mahkota yang paling berharga dalam hidupnya. Akhirnya sang bunga lalu layu sebelum berkembang. Parahnya, ketika sari bunga telah dihisap ataupun diberikan, akan memacu efek candu, lagi dan lagi. Tidak hanya pada satu bunga, sang kumbang lalu berpindah ke bunga lain. Kasihan para bunga.
Penyakit pun merebak HIV AIDS tak terkendali, seiring dengan seks bebas yang berkedok cinta. Berdasarkan survey Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaporkan bahwa 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pranikah. Hasil yang sama juga terjadi di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya tercatat 54 %. Di Bandung 47 % dan medan 52 %. Bahkan di Yogyakarta tercatat 37 % mengalami kehamilan sebelum menikah. Walhasil akibat prilaku ini, berdasarkan data Kemenkes pada akhir juni 2010 terdapat 21.770 kasus AIDS dan 47.157 kasus HIV positif dengan presentase pengidap usia 20-29 tahun, yakni 48 % dan usia 30-39 tahun sebanyak 30,9 % (hhtp://nasional.tvone.co.id)
Lalu kita harus bagaimana. Apakah jatuh cinta dilarang. Tentu saja tidak. Lalu harus bagaimana? Em, cinta itu bermacam-macam, oleh karena itu tips yang paling jitu ialah mengarahkan cinta kepada hal-hal yang jauh lebih bermanfaat dan tidak menimbulkan kesengsaraan.
Cinta tidak mungkin dihindari, ia adalah sebuah naluri yang dimiliki setiap manusia. Bahkan kalau seseorang tidak pernah jatuh cinta, inilah yang abnormal. Namun, bagaimana menyikapi cinta. Sesungguhnya Al-Quran telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Anjuran menikah:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS 24:32)
Dan, bagi mereka (baca perempuan dan laki-laki) yang belum siap untuk menikah Allah SWT dalam firmannya memerintahkan :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. (QS 24:33)
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS 17:32)
Hukum tersebut merupakan beberapa dari hukum yang termaktub dalam kitab suci Al-Quran. Sungguh sempurna hukum yang telah diturunkan oleh Allah SWT sebagai bekal manusia di dunia, yah dalam Al-Quran terdapat aturan yang sangat jelas dan gamblang tentang aturan segala hal di dunia ini, juga mengatur manusia mulai dari bangun tidur, beraktifitas, tidur kembali, bahkan hingga tidak bangun-bangun lagi. Tidak hanya diperuntukkan kepada ummat Islam, tapi merupakan rahmat bagi alam semesta.
Sesungguhnya di sinilah harusnya muara cinta pemuda digelorakan, agar dapat memicu hal-hal positif. Mempelajari dan menegakkan hukum-hukum Allah, karena Islam tidak hanya berbicara mengenai hubungan antara Allah dan manusia semata, agama juga berbicara cinta, berbicara politik, berbicara hukum, serta berbicara mengenai ilmu pengetahuan. Mari bebaskan manusia dan alam semesta dari sistem kufur kapitalisme menuju syariah dan khilafah menjadi pemuda yang mengusung panji-panji Allah SWT dengan penuh cinta kepada-Nya.