Sabtu, 08 November 2014

Remajaku Sayang, Remajaku Malang

Salah satu alasan mengapa Gubernur Surabaya, Jawa Timur menutup lokalisasi Dolly karena prihatin dengan anak-anak yang tinggal di sekeliling tempat prostitusi tersebut. Alasan Risma ini tentu ada sebabnya. Banyaknya temuan kasus remaja yang terjebak narkoba, seks bebas sampai menjadi mucikari, rata-rata semuanya hampir tinggal di lingkungan yang berdekatan dengan prostitusi. Hal ini dibuktikan Risma ketika melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah yang berdekatan dengan area prostitusi, dan ternyata kebanyakan para remaja bisa terjebak ke dalam bisnis seks tersebut diakibatkan permasalahan ekonomi (Republika.co.id).
Berdasarkan data survey Komnas Perlindungan Anak yang bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak di 12 Kota besar, pada tahun 2013 menyebutkan ada 102 kasus seksual remaja untuk tujuan komersil. Ini menandakan bahwa remaja kita saat ini tengah terjebak sebagai pekerja seks komersial. Rata-rata tempat prostitusi di Indonesia sendiri, pekerjanya adalah para remaja yang bahkan masih ada yang duduk di bangku sekolah. Latar belakang mereka untuk menjadi PSK memang rata-rata karena kondisi ekonomi, tetapi gaya hidup yang hedonis juga turut serta mempengaruhi perilaku mereka yang ingin ‘hidup mewah’ sehingga akhirnya nekat untuk menjajakan dirinya.
Permasalahan ini sebenarnya sudah tidak boleh dianggap remeh lagi. Karena hal ini menyangkut generasi masa depan bangsa. Jika para remaja sekarang sudah banyak yang bermasalah, bagaimana nantinya mereka bisa memipin bangsa ini ke depannya? Maka dari itu diharapkan kepada Pemerintah untuk segera bertindak cepat. Tidak cukup hanya dengan menutup area prostitusi saja, tapi seluruh aspek yang memicu terjadinya tindakan zina, seperti memblokir situs-situs pornografi, melarang semua bentuk pornografi baik itu dari media cetak (seperti majalah, komik, dll) maupun elektronik (seperti tayangan sinetron ataupun acara yang mengumbar aurat), pengaturan pergaulan antara laki-laki dan wanita, dan pemberian sanksi tegas bagi pelaku zina.
Solusi ini pun tidak bisa berjalan sempurna tanpa adanya dukungan dari ketakwaan individu dan kontrol masyarakat yang baik. Maka, pentingnya pembinaan Islam di tengah-tengah mereka sudah sepatutnya dilakukan. Oleh karenanya, sudah sepatutnya kita kembali kepada bagaimana Allah mengatur, yaitu kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam segala aspek. Insya Allah dengan diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh, akan mampu menghasilkan generasi-generasi cemerlang pengisi peradaban seperti pada zaman keemasan Islam dulu. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Dahsyatnya Do’a Seorang Ibu


Mungkin sebagian orang masih tidak sadar bahwa kemungkinan kesuksesan-kesuksesannya selama ini adalah buah dari doa seorang ibu kepada Allah tanpa ia ketahui. Dan seorang ibu itu tanpa disuruh pasti akan selalu mendoakan anaknya di tiap nafasnya kala bermunajat kepada Allah. Tapi seorang anak belum tentu selalu berdoa untuk orang tuanya.
Barangkali juga kita suka mengeluh tentang sifat buruk orang tua, entah karena ibu nya cerewet, suka ikut campur, suka nyuruh-nyuruh, tidak gaul dan lain sebagainya. Jika seperti ini maka tragis. Kenapa tragis? Karena terlalu fokus dengan secuil kekurangan orang tua dan melupakan segudang kebaikan yang telah diberikan kepada kita selama ini.
Di luar sana mungkin ada orang-orang di pinggir jalanan, di bawah kolong jembatan dan di tempat lainnya mereka juga suka mengeluh, tapi yang mereka keluhkan ialah bukan karena sifat orang tua atau ibu mereka, tapi mereka mengeluh karena mereka tidak punya lagi orang tua.
Bersyukurlah jika masih mempunyai orang tua. Jika ingin tahu rasanya tidak punya ibu, coba tanyakan kepada mereka yang ibu nya telah tiada. Mungkin perasaan mereka sangat sedih dan kekurangan motivasi dalam hidup.
Coba bayangkan jika kita tidak punya ibu, ketika kita akan pergi ke luar rumah untuk sekolah atau bekerja, tidak ada lagi tangan yang bias kita cium. Jika tidak punya ibu mungkin tidak ada lagi makanan yang tersedia di meja makan saat kita pulang. Jika kita tidak punya ibu lagi ketika hari lebaran rumah terasa sepi dan lebaran terasa tanpa makna. Jika kita tidak punya ibu barangkali kita hanya bisa membayangkan wajah tulusnya di pikiran kita dan melihat baju-bajunya di lemarinya.
Banyak di antara kita suka mengeluh tentang sifat negatif ibu kita, tapi kita tidak pernah berfikir mungkin hampir setiap malam ibu kita di keheningan sepertiga malam bangun untuk shalat tahajud mendoakan kita sampai bercucuran air mata agar sukses dunia dan akhirat.
Mungkin di suatu malam beliau pernah mendatangi kita saat tidur dan mengucap dengan bisik “nak, maafkan ibu ya… ibu belum bisa menjadi ibu yang baik bagimu” kita mungkin juga lupa di saat kondisi ekonomi rumah tangga kurang baik, ibu rela tidak makan agar jatah makannya bisa dimakan anaknya. Ketika kita masih kecil ibu kira rela tidur dan lantai dan tanpa selimut, agar kita bisa tidur nyaman di kasur dengan selimut yang hangat.
Setelah semua pengorbanan telah diberikan oleh ibu kita selama ini, lalu coba renungkan apa yang kita perbuat selama ini kepada ibu kita? Kapan terakhir kita membuat dosa kepadanya? Kapan terakhir kita membentak-bentaknya? Pantaskah kita membentak ibu kita yang selama Sembilan bulan mengandung dengan penuh penderitaan? Oleh karena itu maka berusahalah untuk berbakti kepada orang tuamu khususnya kepada Ibumu. Karena masa depan kita ada di desah doa-doanya setiap malam. Dan ingat perilaku kita dengan orang tua kita saat ini akan mencerminkan perilaku anak kita kepada diri kita nanti.
Dan doa ibu itu mampu menembus langit, sangat mustajab di hadapan Allah. maka muliakanlah ibumu.

Jumat, 07 November 2014

Membabat Cabe-cabean

Istilah “cabe-cabean” akhir-akhir ini semakin marak terjadi di Jakarta. Awalnya “cabe-cabean” merujuk pada gadis belia dengan pakaian ketat dan minim, sering nongkrong dan kerap menjadi bahan taruhan di arena balap liar. Sekarang maknanya lebih mengarah kepada gadis belia yang sering menjajakan dirinya. Fenomena “cabe-cabean” ini merupakan bentuk perubahan perilaku seksual remaja. Perilaku tersebut dapat memicu seks pranikah serta mengundang problem sosial lainnya seperti hamil di luar nikah, tindakan aborsi, tindak kriminalitas, juga mengundang penyakit HIV dan AIDS.
Fenomena “cabe-cabean” seperti penyakit menular yang bisa cepat menular kepada remaja lainnya bila terus dibiarkan tanpa penanganan yang komprehensif dari berbagai pihak mulai dari keluarga, masyarakat, dan negara. Disinilah titik kritisnya, ketiga komponen tersebut harus bahu membahu menangani fenomena ini. Namun, ketika permisif sudah diterima sebagai bentuk kewajaran, maka norma-norma akan mengalami perubahan atau kehilangan fungsinya. Miris rasanya ketika kita mendengarnya. Sebagai seorang ibu, penulis sangat khawatir sekali. Apa jadinya Bangsa ini jika generasi penerusnya saja memiliki perilaku seperti itu? Apakah kita akan terus berpangku tangan?
Akar Masalah
Adapun penyebab fenomena “cabe-cabean” ini Penulis sepakat dengan Seksolog dan Spesialis Androlog, Prof. Wimpie Pangkahila yang menyatakan “bahwa sikap masyarakat yang permisif mungkin menjadi dasar dari perubahan perilaku seksual tersebut. Masyarakat pasti tahu ada perubahan perilaku seks di sekitarnya, namun tidak benar-benar ingin melenyapkannya” (kompas.com, 04/04/14).
Sikap permisif merupakan turunan dari ide liberalisme yang mengajarkan bahwa setiap manusia bebas berperilaku selama tidak merugikan orang lain. Paham kebebasan ini juga mengajarkan bahwa setiap orang termasuk remaja belia sekali pun bebas menjalin hubungan dengan siapa saja termasuk hubungan seks asal suka sama suka dan tidak ada paksaan.
Celakanya, pengaturan kehidupan sosial yang ada saat ini dibangun berlandaskan pada ide liberalisme. Tengok saja, di dalam KUHP seseorang yang berhubungan di luar ikatan pernikahan tidak dianggap melakukan tindakan pidana selama dilakukan suka sama suka. Faktor usia pun dapat menghalangi pihak berwenang untuk mengamankan pelaku “cabe-cabean”. Kalau pun ditangkap, sanksi yang diberikan tidak memberi efek jera pada pelaku.
Pemerintah yang seharusnya menjadi ujung tombak “Pembabat” fenomena “cabe-cabean” ini sepertinya kurang serius berupaya menyelesaikan masalah ini. Hal tersebut terlihat dari sikap pemerintah seperti pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengaku tak bisa berbuat banyak melihat remaja Jakarta terjerumus dalam lingkaran hitam itu. Sebab, penangkapan kepada anak tersebut bakal melanggar aturan “ya nangkepnya gimana? Itu bisa mendahului KUHP-nya polisi” tandas Ahok (Liputan6.com, 04/04/14).
Islam Membabat “Cabe-cabean”
Islam menetapkan bahwa persoalan seks dibatasi hanya dalam kehidupan suami istri. Adapun seks diluar nikah seperti fenomena “cabe-cabean” sudah jelas keharaman dan bahayanya. Islam telah mewajibkan keluarga, masyarakat, dan negara melindungi semua anggotanya termasuk gadis remaja belia. Dalam keluarga, selain wajib menjamin kebutuhan anak-anak mereka, seorang ayah dan ibu juga wajib menjadi teladan yang baik. Orang tua juga wajib mendidik anak-anak mereka agar memiliki kepribadian Islam sehingga mereka memiliki sifat taqwa yang mampu membentengi diri pribadi remaja tersebut dari perubahan perilaku seks seperti “cabe-cabean” ini.
Allah SWT. telah berfirman “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (TQS. At-Tahrim [66]:6)
Masyarakat juga wajib mengawasi dan mencegah terjadinya kemaksiatan. Masyarakat jangan cuek membiarkan pelaku “cabe-cabean”. Seperti telah dipaparkan di atas, perilaku ini bisa cepat menular seperti halnya penyakit, boleh jadi hari ini anak orang lain yang melakukan cabe-cabean, besok lusa siapa yang bisa menjamin anak kita tidak tertular? Naudzubillah!. Satu kemaksiatan terjadi sama dengan merusak tatanan sosial dan mengundang kemurkaan Allah SWT, apalagi perbuatan seks bebas atau zina telah jelas diancam azab Allah SWT. “Jika telah Nampak zina dan riba di satu negeri, maka sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab Allah” (HR. Hakim)
Menyelamatkan remaja tidak akan berjalan bila negara tidak mengambil peran. Negara berperan besar menjaga moral masyarakat. Negara juga harus menegakkan hukum agar nilai-nilai akhlak masyarakat terjaga misalnya dengan memberi sanksi pidana pada remaja yang telah baligh apabila terbukti melakukan “cabe-cabean”, menutup situs porno yang memang berperan melahirkan perilaku “cabe-cabean” ini, memberi regulasi yang jelas kepada lembaga Penerangan agar tidak lembek dalam menyaring semua konten yang berbau pornografi dan pornoaksi. Namun apa daya bila sekulerisme dan liberalisme masih terus menggurita, fenomena “cabe-cabean”, “terong-terongan” atau perubahan perilaku seksual remaja lainnya akan terus terjadi.” Wallahu a’lam bishowab”.