Sabtu, 08 November 2014

Remaja NgomPol (Ngomongin Politik)

Remaja sejatinya merupakan pilar penting kemajuan negeri. Namun bila kita lihat seperti apa kondisi remaja saat ini, ternyata sangat memprihatinkan. Remaja merokok, minum miras, narkoba, pacaran, seks bebas hingga menggunungnya kasus remaja hamil di luar nikah yang sudah menjadi rahasia umum dan masih banyak lagi prilaku buruk lainnya. Bahkan yang terbaru adalah kasus geng motor yang sering meresahkan warga yang baru-baru ini berhasil ditangkap oleh polisi, di depan mini market Jln. Pangeran Kornel, Sumedang Selatan. Usia diantara 15 remaja tersebut adalah 13-16 tahun. (wwww.lodya.web.id). Apakah layak yang seperti ini menjadi generasi penerus bangsa? Betapa sangat mengerikan sekali kehidupan sebagian besar remaja saat ini.
Remaja hidup semau gue, tidak mau diatur dengan aturan yang benar, bebas sebebas-bebasnya dan tidak memperdulikan orang lain. Apalagi jika disodorkan masalah politik, mereka pasti langsung menolak karena mereka masih merasa tabu sehingga tidak mau memikirkan masalah politik. Jika kondisi remaja saat ini terus seperti ini bagaimana bisa menjadi pilar penting kemajuan negeri?
Mungkin politik yang saat ini diketahui oleh kebanyakan orang adalah politik dalam rangka perebutan kekuasaan. Bahkan ada yang beranggapan bahwa politik itu kotor karena banyak para pelaku politik negeri ini yang melakukan korupsi dll. Sistem politik yang seperti itu adalah sistem politik ala Demokrasi Kapitalis. Lantas politik yang sebenarnya itu yang seperti apa?
Islam memandang bahwasanya politik itu adalah Riayah Su’unil Ummah (mengurusi urusan umat/masyarakat). Dalam Islam aktivitas politik merupakan kewajiban bagi seluruh muslim termasuk di dalamnya adalah remaja. Bahwasanya politik Islam tidak hanya dibebankan kepada ustadz/ustadzah tetapi remaja pun sama, baik itu laki-laki atau perempuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat secara umum. Dalam hal ini Allah SWT. telah berfirman:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli kitab beriman tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (TQS. Ali-Imran: 110)
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan aktivitas politik Islam yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan. Karena dari aktivitas tersebut kita peduli terhadap orang lain untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, mengkoreksi penguasa yang dzolim juga merupakan aktivitas politik remaja. Maka dari itu remaja harus melek politik, harus mampu melihat fakta yang terjadi saat ini, mengetahui letak masalah dan juga memahami solusinya.
Dari pemahaman politik yang benar (berpolitik Islam) disana akan muncul kesadaran untuk merubah kondisi yang buruk menjadi lebih baik sehingga akan didapati kepantasan bahwa remaja sejatinya merupakan pilar penting kemajuan sebuah Negeri. Wallahua’lam bi ash showab.

Remaja Semakin Brutal

Seorang remaja, idealnya menjadi mutiara harapan di masa mendatang. Namun harapan ini seolah semakin menipis bahkan jauh dari pandangan mata dan sirna. Bagaimana tidak, semakin hari semakin banyak ulah remaja dari yang sedikit nakal hingga brutal.
Banyak diberitakan remaja di kota Bandung yang belum memiliki SIM di jalan raya seringkali membahayakan diri sendiri ataupun pengendara lainnya. Seperti Nurjanah (16), penduduk Moh. Sari RT 04/RW 02 Kel. Sindang Jaya, Kec. Mandalajati, Kota Bandung (2 Mei 2014) dan pelajar, Wafa Amali Fauzan (15) tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Batujajar, Cimahi, Jawa Barat. Wafa yang saat kejadian mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan saat sedang menyalip truk yang ada di depannya (www.klik-galamedia.com, 2014). Beberapa hari sebelumnya polisi melakukan pengejaran terhadap remaja-remaja yang sedang asyik melakukan balap liar di jalan raya Jatinangor-Sumedang.
Tingkah laku liar remaja juga tampak pada seratusan pelajar SMK dari Lebak, Banten. Mereka diamankan polisi karena terlibat tawuran di kawasan terminal Kadubanen dengan pelajar SMK Pertanian, di Polres Pandeglang, Banten, Sabtu (26/4/2014). Dari tangan mereka ditemukan gir rantai, senjata tajam dan bom Molotov (www.metrotvnews.com,2014). Bahkan kini kasus tawuran sudah tidak lagi menjadi barang langka di berbagai belahan Nusantara.
Kisah geng motor pun tak habis-habisnya. Di bulan Maret diantaranya ada geng motor yang merusak mobil dan memuukuli seorang guru di Bendungan Hilir serta ulah geng motor yang memanah Ajudan Kapolrestabes Makassar. Sedangkan di bulan April kisah tragis akibat geng motor dialami seorang wartawan di Makasar juga dialami seorang polisi di Dumai hingga babak belur (www.liputan6.com).
Sedangkan di Makassar, Metrotvnews.com memberitakan tim khusus gabungan berantas geng motor berhasil menangkap seorang anggota geng motor dengan sejumlah anak panah di jalan Veteran Utara, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/4/2014).
Kebrutalan remaja pun semakin berwarna. Metrotvnews.com (25/4/2014) melansir berita tentang pembobolan ATM Bank Muamalat di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih oleh seorang siswa salah satu SMK di Situbondo, Jawa Timur. Pelajar ini melakukan aksinya dengan cara mematikan aliran listrik sebelum transaksi ATM selesai dan mampu membobol uang dari mesin ATM sebesar Rp. 370 juta.
Itulah secuil potret remaja masa kini, yang tampak buram dan menghitam. Seperti pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin di Pekanbaru bahwa data yang diperoleh sampai pada Maret 2014 sebanyak 3.323 anak yang berumur kurang dari 16 tahun menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia karena terlibat berbagai tindak pidana (ANTARA News,2014). Menurut beliau, kondisi tersebut menggambarkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, diperlukan upaya penanganan yang sangat serius terhadap kejahatan yang dilakukan oleh kalangan anak.
Amir Syamsuddin menawarkan solusi untuk mengatasi kriminalitas remaja ini dengan keadilan restoratif dan proses diversi. Menurut beliau masalah keadilan restoratif merupakan suatu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan semua pihak untuk bersama-sama mengatasi masalah serta menciptakan suatu kewajiban untuk membuat segala sesuatunya lebih baik dengan menekankan pemulihan kembali pada pelaku kejahatan golongan anak. “Kembalikan sifat mereka seperti semula dan bukan malah pembalasan. salah satu bentuknya adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau yang dikenal dengan proses diversi,” kata dia.
Sepintas solusi ini logis dan manusiawi. Tetapi permasalahannya adalah batasan remaja itu sendiri masih kurang jelas. Selama ini remaja dianggap sebagai usia transisi antara anak-anak dan dewasa. Dalam Wikipedia disebutkan Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.
Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek / fungsi untuk memasuki masa dewasa. Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: Masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang. Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Akan sangat aneh bila seorang remaja dengan usia 21 tahun melakukan kriminal atau 16 tahun yang selama ini diberlakukan karena belum memiliki KTP dianggap seperti anak-anak? Pantaskah mereka disejajarkan dengan anak? Mereka dikatakan bukan anak-anak tapi mengapa tindakan yang dilakukan terhadap mereka perlakuan untuk anak-anak? Padahal sebagian besar dari mereka dipastikan sudah baligh dan berakal.
Baligh dan berakal adalah batasan yang jelas yang diberikan oleh Allah Sang Maha Pencipta. Dalam Ensiklopedia Islam disebutkan akil baligh adalah seseorang yang sudah sampai pada usia tertentu untuk dibebani hukum syariat (taklif) dan mampu mengetahui atau mengerti hukum tersebut. Orang yang berakal adalah orang yang sehat sempurna pikirannya, dapat membedakan baik dan buruk, benar dan salah, mengetahui kewajiban, dibolehkan dan yang dilarang,serta yang bermanfaat dan yang merusak.
Adapun tanda-tanda baligh, pertama, apabila seorang anak perempuan telah berumur sembilan tahun dan telah mengalami haidh (menstruasi). Artinya apabila anak perempuan mengalami haidh (mentruasi) sebelum umur sembilan tahun maka belum dianggap baligh. Dan jika mengalami (haidh) mentruasi pada waktu berumur sembilan tahun atau lebih, maka masa balighnya telah tiba. Kedua, apabila seorang anak laki-laki maupun perempuan telah berumur sembilan tahun dan pernah mengalami mimpi basah (mimpi bersetubuh hingga keluar sperma). Artinya, jika seorang anak (laki maupun perempuan) pernah mengalami mimpi basah tetapi belum berumur sembilan tahun, maka belum dapat dikata sebagai baligh. Namun jika mimpi itu terjadi setelah umur sembilan tahun maka sudah bisa dianggap baligh. Ketiga, apabila seorang anak baik laiki-laki maupun perempuan telah mencapai umur lima belas tahun (tanpa syarat). Maksudnya, jika seorang anak laki maupun perempuan telah berumur lima belas tahun, meskipun belum pernah mengalami mimpi basah maupun mendaptkan haid (menstruasi) maka anak itu dianggap baligh (www.nu.or.id,2014)
Seseorang yang sudah baligh dibebani hukum syarak apabila ia berakal dan mengerti hukum tersebut. Orang bodoh dan orang gila tidak dibebani hukum karena mereka tidak dapat mengerti hukum dan tidak dapat membedakan baik dan buruk, maupun benar dan salah.
Rasulullah SAW bersabda, “Diangkatkan pena (tidak dibebani hukum) atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh.” (HR Abu Dawud).
Jadi jelaslah justru seharusnya dilakukan peradilan pidana bagi seorang yang dianggap remaja yang sudah baligh dan berakal. Bukan dengan keadilan restoratif dan proses diversi yang akan membuat pelaku kriminal tidak jera dan asyik terus melakukan kejahatannya.

Remajaku Sayang, Remajaku Malang

Salah satu alasan mengapa Gubernur Surabaya, Jawa Timur menutup lokalisasi Dolly karena prihatin dengan anak-anak yang tinggal di sekeliling tempat prostitusi tersebut. Alasan Risma ini tentu ada sebabnya. Banyaknya temuan kasus remaja yang terjebak narkoba, seks bebas sampai menjadi mucikari, rata-rata semuanya hampir tinggal di lingkungan yang berdekatan dengan prostitusi. Hal ini dibuktikan Risma ketika melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah yang berdekatan dengan area prostitusi, dan ternyata kebanyakan para remaja bisa terjebak ke dalam bisnis seks tersebut diakibatkan permasalahan ekonomi (Republika.co.id).
Berdasarkan data survey Komnas Perlindungan Anak yang bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak di 12 Kota besar, pada tahun 2013 menyebutkan ada 102 kasus seksual remaja untuk tujuan komersil. Ini menandakan bahwa remaja kita saat ini tengah terjebak sebagai pekerja seks komersial. Rata-rata tempat prostitusi di Indonesia sendiri, pekerjanya adalah para remaja yang bahkan masih ada yang duduk di bangku sekolah. Latar belakang mereka untuk menjadi PSK memang rata-rata karena kondisi ekonomi, tetapi gaya hidup yang hedonis juga turut serta mempengaruhi perilaku mereka yang ingin ‘hidup mewah’ sehingga akhirnya nekat untuk menjajakan dirinya.
Permasalahan ini sebenarnya sudah tidak boleh dianggap remeh lagi. Karena hal ini menyangkut generasi masa depan bangsa. Jika para remaja sekarang sudah banyak yang bermasalah, bagaimana nantinya mereka bisa memipin bangsa ini ke depannya? Maka dari itu diharapkan kepada Pemerintah untuk segera bertindak cepat. Tidak cukup hanya dengan menutup area prostitusi saja, tapi seluruh aspek yang memicu terjadinya tindakan zina, seperti memblokir situs-situs pornografi, melarang semua bentuk pornografi baik itu dari media cetak (seperti majalah, komik, dll) maupun elektronik (seperti tayangan sinetron ataupun acara yang mengumbar aurat), pengaturan pergaulan antara laki-laki dan wanita, dan pemberian sanksi tegas bagi pelaku zina.
Solusi ini pun tidak bisa berjalan sempurna tanpa adanya dukungan dari ketakwaan individu dan kontrol masyarakat yang baik. Maka, pentingnya pembinaan Islam di tengah-tengah mereka sudah sepatutnya dilakukan. Oleh karenanya, sudah sepatutnya kita kembali kepada bagaimana Allah mengatur, yaitu kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam segala aspek. Insya Allah dengan diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh, akan mampu menghasilkan generasi-generasi cemerlang pengisi peradaban seperti pada zaman keemasan Islam dulu. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Dahsyatnya Do’a Seorang Ibu


Mungkin sebagian orang masih tidak sadar bahwa kemungkinan kesuksesan-kesuksesannya selama ini adalah buah dari doa seorang ibu kepada Allah tanpa ia ketahui. Dan seorang ibu itu tanpa disuruh pasti akan selalu mendoakan anaknya di tiap nafasnya kala bermunajat kepada Allah. Tapi seorang anak belum tentu selalu berdoa untuk orang tuanya.
Barangkali juga kita suka mengeluh tentang sifat buruk orang tua, entah karena ibu nya cerewet, suka ikut campur, suka nyuruh-nyuruh, tidak gaul dan lain sebagainya. Jika seperti ini maka tragis. Kenapa tragis? Karena terlalu fokus dengan secuil kekurangan orang tua dan melupakan segudang kebaikan yang telah diberikan kepada kita selama ini.
Di luar sana mungkin ada orang-orang di pinggir jalanan, di bawah kolong jembatan dan di tempat lainnya mereka juga suka mengeluh, tapi yang mereka keluhkan ialah bukan karena sifat orang tua atau ibu mereka, tapi mereka mengeluh karena mereka tidak punya lagi orang tua.
Bersyukurlah jika masih mempunyai orang tua. Jika ingin tahu rasanya tidak punya ibu, coba tanyakan kepada mereka yang ibu nya telah tiada. Mungkin perasaan mereka sangat sedih dan kekurangan motivasi dalam hidup.
Coba bayangkan jika kita tidak punya ibu, ketika kita akan pergi ke luar rumah untuk sekolah atau bekerja, tidak ada lagi tangan yang bias kita cium. Jika tidak punya ibu mungkin tidak ada lagi makanan yang tersedia di meja makan saat kita pulang. Jika kita tidak punya ibu lagi ketika hari lebaran rumah terasa sepi dan lebaran terasa tanpa makna. Jika kita tidak punya ibu barangkali kita hanya bisa membayangkan wajah tulusnya di pikiran kita dan melihat baju-bajunya di lemarinya.
Banyak di antara kita suka mengeluh tentang sifat negatif ibu kita, tapi kita tidak pernah berfikir mungkin hampir setiap malam ibu kita di keheningan sepertiga malam bangun untuk shalat tahajud mendoakan kita sampai bercucuran air mata agar sukses dunia dan akhirat.
Mungkin di suatu malam beliau pernah mendatangi kita saat tidur dan mengucap dengan bisik “nak, maafkan ibu ya… ibu belum bisa menjadi ibu yang baik bagimu” kita mungkin juga lupa di saat kondisi ekonomi rumah tangga kurang baik, ibu rela tidak makan agar jatah makannya bisa dimakan anaknya. Ketika kita masih kecil ibu kira rela tidur dan lantai dan tanpa selimut, agar kita bisa tidur nyaman di kasur dengan selimut yang hangat.
Setelah semua pengorbanan telah diberikan oleh ibu kita selama ini, lalu coba renungkan apa yang kita perbuat selama ini kepada ibu kita? Kapan terakhir kita membuat dosa kepadanya? Kapan terakhir kita membentak-bentaknya? Pantaskah kita membentak ibu kita yang selama Sembilan bulan mengandung dengan penuh penderitaan? Oleh karena itu maka berusahalah untuk berbakti kepada orang tuamu khususnya kepada Ibumu. Karena masa depan kita ada di desah doa-doanya setiap malam. Dan ingat perilaku kita dengan orang tua kita saat ini akan mencerminkan perilaku anak kita kepada diri kita nanti.
Dan doa ibu itu mampu menembus langit, sangat mustajab di hadapan Allah. maka muliakanlah ibumu.