Adanya penguluran izin dibolehkannya
para polisi wanita (polwan) untuk mengenakan jilbab, membuat organisasi
dan lembaga Islam prihatin.
Untuk itu, salah satu organisasi
mahasiswa Islam, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
menggelar aksi unik yang diberi nama Gerakan Wakaf Jilbab Nasional untuk
Polwan.
Ketua Umum PP KAMMI Andriyana
mengatakan, gerakan ini muncul karena wujud keprihatinan organisasinya
atas tertundanya peraturan izin mengenakan jilbab bagi para polwan di
seluruh Indonesia. “KAMMI akan membuka posko secara nasional untuk
gerakan wakaf jilbab ini,” ujarnya.
Gerakan tersebut juga bertujuan untuk
menyindir dan menggugah kesadaran para jajaran petinggi Polri agar
segera mengesahkan aturan teknis pemakaian jilbab bagi polwan.
Ketua PP KAMMI Bidang Perempuan Irma
Budiarti mengatakan aturan tentang jilbab polwan ini jelas penting.
Kebebasan warga negara untuk mengenakan jilbab termuat dalam pasal-pasal
di UUD 1945. “Tidak ada alasan yang masuk akal agar terus menunda
peraturan jilbab bagi polwan ini,” katanya.
Menurutnya, KAMMI akan melakukan
konsolidasi untuk menggalang dukungan agar Kapolri segera mengeluarkan
aturan jilbab. KAMMI juga akan membuka posko nasional wakaf jilbab ini
di seluruh daerah.
Sedangkan di Jakarta, posko gerakan itu
dipusatkan di Sekretariat PP KAMMI di Jalan Penggalang Raya, Palmeriam,
Matraman, Jakarta Timur. “Nantinya jilbab yang terkumpul akan kami
hadiahkan untuk para polwan di seluruh Indonesia,” ujar Irma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar