Sampai kapanpun pemuda selalu
istimewa dimata dunia. Ia sosok yang segar dan bersemangat. Ia aset
sebuah bangsa yang sangat berharga. Beruntung Indonesia memiliki cukup
banyak pemuda. Hasil sensus penduduk tahun 2010 menunjukkan bahwa satu
dari empat orang penduduk Indonesia merupakan kaum muda berusia 10-24
tahun. (Kompas.com, 8 Agustus 2012).
Potensi pemuda menurut Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon dalam forum 45th session of the Commission on Population and Development
UN pada April 2012 lalu adalah bahwa pemuda lebih dari sekedar kekuatan
demografi. Pemuda memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan. Besarnya
persentase usia muda sesungguhnya akan menjadi kekuatan sumber daya
manusia (SDM) yang sanggup mengantarkan suatu negara menjadi kuat dan
memimpin dunia.
Pemberdayaan Pemuda Dan Kapitalisme Global
Di lain pihak, kondisi dunia sedang
krisis akibat kebangkrutan kapitalisme global yang tidak perlu
diperdebatkan lagi. Resesi global yang mengindikasikan lumpuhnya sektor
non riil ekonomi Kapitalistik, memaksa Barat untuk menguatkan ekonomi
riilnya melalui perdagangan bebas. Untuk itu Barat butuh pasar bagi
produk-produk mereka, dan Asia (China, India dan Indonesia) adalah pasar
yang menggiurkan karena pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Disinilah korelasinya. Pemetaan
pemberdayaaan pemuda diaruskan secara global yaitu Youth Participation
in Ending Crisis, dalam berbagai forum arahan PBB. Artinya, potensi
pemuda dilirik dalam rangka membantu memulihkan kondisi ekonomi
negara-negara Barat terutama Amerika.
Alhasil, pemerintah melakukan
pengembangan wirausaha, melalui ekonomi kreatif. Hal ini diwujudkan
dengan legalisasi hukum yaitu Undang-Undang (UU) kepemudaan. Dalam
berbagai kesempatan pemerintah menegaskan bahwa pemuda adalah aktor yang
harus berperan aktif dalam percepatan pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi.
Pemerintah terus mendorong dan
memfasilitasi akademisi agar menjadikan kampus sebagai pusat keunggulan
kewirausahaan dengan beragam jenis pelatihan kewirausahaan. Yang
demikian sejalan dengan agenda besar pembangunan ekonomi yang dituangkan
dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan
Perluasan dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Sekilas situasi tersebut tampak baik.
Pengembangan sektor wirausaha dapat menambah jumlah tenaga kerja. Yang
kemudian akan mengurangi angka pengangguran. Untuk tahun 2013,
diperkirakan terdapat penambahan tak kurang dari 100 ribu tenaga kerja
baru dari sektor ekonomi kreatif ini. Dengan begitu daya beli masyarakat
juga akan meningkat. Hal tersebut diduga kuat menyasar produk-produk
impor dari Barat dan akan mampu memulihkan keadaan ekonomi dunia.
Namun jika diamati lebih teliti, hal ini
sebenarnya berbahaya. Peran aktif pemuda yang ditopang dengan sistem
pendidikan pro pasar, melalui perluasan memperoleh peluang kerja sesuai
keahlian yang dimiliki pemuda pada UU kepemudaan Pasal 8 ayat 1
(c)),hanya akan melahirkan pemuda yang berpandangan bahwa pemberdayaan
potensi pemuda datang melalui pekerjaan. Pemuda tidak akan menyadari
perannya dalam pasar tenaga kerja sebagai mesin produksi ekonomi riil
hanya di skala mikro – menengah, namun barat tetap memonopoli akses
Sumber Daya Alam (SDA). Pemuda tidak bisa melihat keterkaitan antara
penguasaan SDA oleh swasta asing maupun lokal dengan buruknya kondisi
ekonomi mereka.
Dengan kata lain proyek tersebut dapat
melahirkan pemuda-pemuda ‘cuek’ dan ‘enjoy’ terhadap kerusakan yang
terjadi di lingkungan sekitarnya selama tidak bersinggungan dengan
kepentingan dan kebutuhan dirinya. Transparency International Indonesia
(TII) mengadakan survei “”Youth Integrity Survey”” untuk mengetahui
tingkat kepedulian anak muda terhadap praktik korupsi. 60% pemuda Ibu
Kota ‘cuek’ pada korupsi, 40% anak muda beralasan kasus itu bukan
urusannya.
Hasil penelitian lima tahun terakhir
menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia cenderung menurun.
Penurunan ini disinyalir karena salah kelola dalam penyelenggaraan
pendidikan nasional oleh pemerintah. Salah kelola tersebut dikarenakan
pemerintah cenderung membuat regulasi maupun kebijakan-kebijakan
pendidikan yang berorientasi pada proyek. Demikian kajian yang dilakukan
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) seperti dikemukakan Sekjen FSGI
Retno Listyarti pada refleksi akhir tahun tentang kebijakan pendidikan
nasional di kantor ICW, Jakarta, Jumat (28/12)
Dengan mengkambing hitamkan kepentingan
nasional, penguasa negeri ini telah mengamputasi peran strategis pemuda
sebatas pemenuhan pasar tenaga kerja yang menguntungkan para kapital.
Kebijakan pemberdayaan pemuda hanya menempatkan pemuda yang merupakan
generasi masa depan negeri ini terjebak dalam arus pasar tenaga kerja
dan mesin penyelamat krisis global.
Apa Yang Harus Dilakukan
Permasalahan negeri kita sungguh
komplit. Angka kemiskinan terus meningkat. Ini bukan disebabkan
kemalasan bekerja namun kemiskinan akibat penerapan ekonomi kapitalis.
Ekonomi kapitalis menyebabkan penguasaan terhadap 90% sumber daya alam
kita oleh perusahaan swasta asing. Juga menjadi penyebab harga-harga
kebutuhan pokok mahal. Sistem kapitalis menjadi penyebab pendidikan yang
notabene hak rakyat berbiaya mahal. Belum lagi masalah korupsi yang
kian menggurita, masalah kriminalitas yang semakin hari semakin
mengerikan serta permasalahan lainnya.
Oleh karena itu pemuda tidak boleh diam.
Mereka harus bangkit dan berjuang. Pemuda harus berperan dalam
menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa. Mereka harus meningkatkan
kepedulian untuk mengkaji secara kritis setiap permasalahan yang ada
serta mencari solusi konkrit untuk menyelesaikannya.
Penduduk Indonesia yang mayoritas adalah
muslim pasti memahami bahwa hidup adalah amanah dari Allah SWT.
Termasuk pemerintah, kebijakan pemberdayaan pemuda sesungguhnya akan
dipertanggunjawabkan kepada ALLAH SWT. Maka dalam mencari solusi bangsa
hendaknya tidak menyalahi aturan-aturan Allah SWT. Mari optimalkan
potensi pemuda mewujudkan Indonesia dan dunia lebih baik. Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Eva Arlini, SE
(Manajer Bimbingan Belajar dan Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)
Email: Arlini.Rizki@gmail.com HP: 085760650435
(Manajer Bimbingan Belajar dan Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)
Email: Arlini.Rizki@gmail.com HP: 085760650435
Tidak ada komentar:
Posting Komentar